HUBUNGAN ANTARA SELF-FORGIVENESS DAN REGULASI EMOSI DENGAN KESIAPAN REINTEGRASI SOSIAL WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN (WBP) DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB KLATEN
Keywords:
Self-forgiveness, Regulasi Emosi , Kesiapan Reintegrasi Sosial, Warga Binaan PemasyarakatanAbstract
Kesiapan reintegrasi sosial merupakan faktor penting yang menentukan keberhasilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam beradaptasi kembali dengan kehidupan bermasyarakat setelah menjalani masa pidana. Proses tersebut sering kali dipengaruhi oleh berbagai faktor psikologis, terutama kemampuan memaafkan diri (self-forgiveness) dan regulasi emosi. Penelitian ini bertujuan menganalisis hubungan self-forgiveness dan regulasi emosi dengan kesiapan reintegrasi sosial WBP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Klaten. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain korelasional. Sampel penelitian terdiri atas 100 WBP yang dipilih melalui teknik quota-random sampling dari populasi sebanyak 341 WBP. Data dikumpulkan menggunakan Skala Self-forgiveness, Skala Regulasi Emosi, dan Skala Kesiapan Reintegrasi Sosial, kemudian dianalisis menggunakan korelasi Pearson Product Moment dan korelasi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa self-forgiveness dan regulasi emosi memiliki hubungan positif dan signifikan dengan kesiapan reintegrasi sosial (p < 0,05). Secara simultan, kedua variabel juga berkontribusi signifikan terhadap kesiapan reintegrasi sosial WBP. Temuan ini menegaskan bahwa kemampuan memaafkan diri dan mengelola emosi secara adaptif merupakan sumber daya psikologis penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial narapidana.
References
Aldao, A., Hoeksema, S. N., & Schweizer, S. (2010). Emotion-regulation strategies across psychopathology: A meta-analytic review. Clinical Psychology Review, 30(2), 217–237.
Alini, Norika, B., & Kurniadi, R. (2025). Peningkatan Kesehatan Mental dan Regulasi Emosi bagi Narapidana melalui Edukasi, Konseling, dan Self-Help Therapy. JPK Jurnal Pahlawan Kesehatan, 2(2), 554–560.
Aslam, A. F. (2024). PROGRAM REINTEGRASI SOSIAL PADA WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI LAPAS KELAS IIA SERANG. Central Publisher, 3, 292–299.
Enright, R. D., & Fitzgibbons, R. P. (2000). Helping Clients Forgive: An Empirical Guide for Resolving Anger and Restoring Hope. American Psychological Association. https://psycnet.apa.org/doi/10.1037/10381-000
Ferawati, F., & Rahmandani, A. (2020). Hubungan Antara Pemaafan Diri Dengan Regulasi Emosi Pada Anak Didik Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Lpka) Kelas I Kutoarjo Dan Kelas Ii Yogyakarta. Jurnal EMPATI, 8(3), 572–578. https://doi.org/10.14710/empati.2019.26498
Ghozali, I. (2021). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 26 Edisi 10. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. https://www.scribd.com/document/785893656/Ghozali-2021
Gross & Thompson, R. (2007). Emotion regulation: Conceptual foundations. Handbook of emotion regulation. Emotion, July.
Haney, C. (2002). The Psychological Impact of Incarceration : Implications for Post-Prison Adjustment.
Maruna, S. (2001). Making Good: HOW EX-CONVICTS REFORM AND REBUILD THEIR LIVES.
Paleari, G. F., Danioni, F., Pelucchi, S., Lombrano, M. R., Lumera, D., & Regalia, C. (2022). The relationship between self-forgiveness and psychological wellbeing in prison inmates: The mediating role of mindfulness. Criminal Behaviour and Mental Health, 32(5), 337–349. https://doi.org/10.1002/cbm.2260
Pettigrove, G., & Enright, R. D. (2023). The Routledge Handbook of the Philosophy and Pscychology of Forgiveness (G. Pettigrove & R. D. Enright (eds.)).
Ramadhan, F., Sabir, M., Kairuddin, K., Tijjang, B., & Syahril, M. A. F. (2025). Reintegrasi Sosial Narapidana: Analisis Yuridis Pasca Undang-Undang Pemasyarakatan. JULIA: Jurnal Litigasi Amsir, 12(2), 109–115.
Soekanto, S. (2017). Sosiologi Suatu Pengantar. PT. Raja Grafindo Persada.
Sugiyono. (2013a). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D (19 ed.). CV Alfabeta.
Sugiyono. (2013b). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kuatitatif Kualitatif dan R&D (3rd ed). Alfabeta.
Sukmasari, D. S., Soetikno, N., & Tarumanagara, U. (2024). Emotion Regulation and Forgiveness among Female Inmates 1. 8(2), 211–229. https://doi.org/10.26623/philanthropy.v8i2.10899
Toga, E., Damayanti, F. E., & Lestari, W. T. (2025). The Relationship Between Self-Forgiveness and Psychological Well-Being Among Female Inmates at Banyuwangi Correctional Institution in 2024. 5(4), 1141–1149.
United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). (2012). Introductory Handbook on the Prevention of Recidivism and the Social Reintegration of Offenders. Criminal Justice Series, 11.
Woodyatt, L., Worthington, E., Wnzel, M., & Griffin, B. (2017). Handbook of the Psychology of Self-Forgiveness. Springer.
Yusuf, M. A. (2017). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan. KENCANA.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 INDONESIAN JOURNAL OF COUNSELING AND ASSESSMENT

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.